Bukan Rupiah! Ternyata Ini Mata Uang Indonesia Pertama Pada Awal Kemerdekaan
Sebelum merdeka, berbagai macam jenis mata uang sudah beredar di Indonesia dan digunakan oleh masyarakat untuk bertransaksi dalam kehidupan sehari-hari. Namun setelah merdeka, Pemerintah Indonesia baru mengambil kebijakan terkait dengan mata uang resmi yang mewarnai sejarah mata uang Indonesia dari tahun 1945 hingga saat ini.
Sejarah kemunculannya mata uang di Indonesia ternyata melalui perjalanan yang cukup panjang. Sebelum nama Rupiah, uang yang pertama kali diperkenalkan secara resmi di awal Kemerdekaan Republik Indonesia yaitu Oeang Republik Indonesia (ORI) dan Oeang Republik Indonesia Daerah (ORIDA) yang menandakan kedaulatan Indonesia sebagai negara merdeka.
Dilansir dari Instagram @bank_indonesia pada Jumat (19/3/2021), pemerintah Indonesia mulai merencanakan penerbitan ORI pada 7 November tahun 1945 dengan membentuk "Panitia Penyelenggara Pencetakan Uang Kertas Republik Indonesia" yang diketuai oleh T.R.B Sabaroedin dari kantor besar Bank Rakyat Indonesia (BRI).
ORI pun mulai disahkan pada 30 Oktober 1946 lalu pukul 00.00, melalui keputusan Menteri Keuangan. Namun sehari sebelumnya, Wakil presiden Mohammad Hatta sempat berpidato melalui Radio Republik Indonesia (RRI) Yogyakarta.
"Pada 30 Oktober 1946 besok merupakan hari yang mengandung sejarah bagi tanah air kita. Rakyat kita akan menghadapi kehidupan baru, karena besok Oeang Republik Indonesia (ORI) sudah mulai beredar sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah," ujar Mohammad Hatta.
Penerbitan ORI menggantikan empat mata uang yang sebelumnya beredar di Indonesia, empat mata uang tersebut adalah uang kertas De Javasche Bank, De Japansche Regering, Dai Nippon emisi 1943, dan Dai Nippon Teikoku Seibu emisi 1943.
Peredaran ORI sempat berhenti karena situasi keamanan yang masih rentan dan tidak menentu, salah satunya kemunculan agresi militer Belanda yang menyebabkan terputusnya komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Hal yang dilakukan untuk mengatasi kekurangan uang tunai yaitu pemerintah pusat memerintahkan para pemimpin daerah untuk menerbitkan mata uang lokal yang disebut dengan Oeang Republik Indonesia Daerah (ORIDA). Sejak 1947, ORIDA diterbitkan di Provinsi Sumatera, Banten, Tapanuli, dan Banda Aceh.
Pada akhirnya ORI dan ORIDA tetap dapat diedarkan secara gerilya dan mampu membangkitkan rasa solidaritas dan nasionalisme rakyat Indonesia. ORI dan ORIDA hanya berlaku hingga 1 Januari 1950, kemudian dilanjutkan dengan penerbitan uang Republik Indonesia Serikat.


Komentar
Posting Komentar